bertanggung jawab dalam memberikan pembelajaran dan pengajaran kepada mahasiswa mengenai pengelolaan DAS secara efektif dan berkelanjutan.
Mereka juga harus menyusun dan mengembangkan kurikulum, serta merencanakan dan menyampaikan materi kuliah yang relevan dengan topik pengelolaan DAS.
Selain itu, pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS juga harus melakukan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya agar dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pengetahuan dan praktek pengelolaan DAS.
Seorang pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ekologi sungai dan kelestarian alam.
Selain itu, mereka juga harus memiliki pengalaman dan keterampilan dalam mengajar dan melakukan riset terkait pengelolaan DAS.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pengelolaan DAS atau tidak memiliki minat yang kuat dalam bidang ini, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS.
Miskonsepsi tentang profesi sebagai pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS adalah bahwa mereka hanya mengajar teori tanpa pengalaman langsung di lapangan. Padahal, sebagian besar pengajar atau dosen di bidang ini memiliki pengalaman praktis yang luas dalam pengelolaan DAS.
Ekspektasi yang salah terhadap profesi ini adalah bahwa pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS hanya bertanggung jawab untuk mengajar di dalam kelas. Padahal, mereka juga terlibat dalam penelitian, proyek-proyek lapangan, dan memberikan saran serta solusi nyata dalam pengelolaan DAS.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti konsultan lingkungan, adalah bahwa pengajar atau dosen di bidang pengelolaan DAS memiliki peran yang lebih luas. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga bertugas untuk mengembangkan kurikulum, melakukan penelitian, dan melibatkan mahasiswa dalam proyek nyata yang terkait dengan pengelolaan DAS.