Pekerjaan sebagai pengajar Program Studi Agama Islam melibatkan pengajaran dan pendidikan mengenai agama Islam kepada mahasiswa.
Tugas utama meliputi menyusun materi pembelajaran, menyampaikan materi secara baik dan interaktif, serta menguji pemahaman mahasiswa melalui tugas dan ujian.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembimbingan akademik mahasiswa, memberikan motivasi dan arahan dalam pengembangan diri mereka, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang agama Islam.
Seorang yang cocok untuk menjadi pengajar di Program Studi Agama Islam harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang agama Islam serta kemampuan mengkomunikasikan materi ajar secara jelas dan mudah dipahami oleh mahasiswa.
Selain itu, seorang pengajar juga harus memiliki kemampuan memotivasi dan menginspirasi mahasiswa, serta mampu menciptakan suasana belajar yang interaktif dan menyenangkan.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam dan tidak memiliki minat untuk berbagi pengetahuan agama dengan orang lain, kemungkinan tidak cocok menjadi pengajar Program Studi Agama Islam.
Miskonsepsi tentang pengajar Program Studi Agama Islam adalah bahwa pekerjaan mereka hanya mengajar agama Islam dan ritual ibadah saja, padahal sebenarnya mereka memiliki tugas yang lebih luas, seperti meneliti, mengembangkan kurikulum, dan berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keagamaan.
Ekspektasi yang salah tentang pengajar Program Studi Agama Islam adalah bahwa mereka akan selalu mengajarkan secara konservatif dan tidak terbuka terhadap pemikiran modern, sedangkan realitanya mereka memiliki kebebasan akademik untuk menyampaikan berbagai pandangan keagamaan, diskusi, dan pemikiran yang terkait dengan konteks zaman sekarang.
Perbedaan mendasar antara pengajar Program Studi Agama Islam dengan profesi yang mirip, seperti ustaz atau pendeta, adalah bahwa pengajar pada Program Studi Agama Islam biasanya bekerja di perguruan tinggi atau institusi pendidikan tinggi, yang memiliki fokus lebih pada pembelajaran akademik, penelitian, dan pengembangan kurikulum, sedangkan ustaz atau pendeta lebih fokus pada kegiatan pengajaran sehari-hari di masjid atau gereja dalam menjalankan ibadah dan memberikan nasihat keagamaan kepada umat.