Pekerjaan sebagai pengembang bisnis ekonomi syariah melibatkan identifikasi dan pengembangan peluang bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Tugas utama meliputi melakukan riset pasar, mengidentifikasi kebutuhan pelanggan yang berpotensi, dan menyusun strategi pemasaran yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan lembaga keuangan syariah, institusi keuangan Islam, dan pengusaha dalam rangka memfasilitasi dan mendukung pengembangan bisnis ekonomi syariah.
Orang yang cocok dengan pekerjaan pengembang bisnis ekonomi syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, mampu melihat peluang bisnis dalam pasar yang berkembang, serta memiliki keahlian dalam melakukan analisis dan pengembangan strategi bisnis.
Kemampuan komunikasi yang baik dan jiwa kepemimpinan yang kuat juga diperlukan dalam pekerjaan ini untuk dapat membangun hubungan baik dengan stakeholder dan tim kerja dalam mengimplementasikan strategi bisnis yang efektif.
Seseorang yang kurang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip dan aplikasi ekonomi syariah kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan pengembang bisnis ekonomi syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pengembang Bisnis Ekonomi Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja di institusi keuangan atau lembaga keuangan Islam, padahal sebenarnya mereka juga dapat bekerja di berbagai sektor seperti perusahaan, organisasi, atau lembaga yang berorientasi pada prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Pengembang Bisnis Ekonomi Syariah hanya bertanggung jawab untuk menciptakan produk keuangan syariah baru, padahal mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengembangan produk yang sudah ada agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Bankir Syariah, adalah bahwa Pengembang Bisnis Ekonomi Syariah lebih fokus pada pengembangan strategi bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, sedangkan Bankir Syariah lebih fokus pada pemberian layanan keuangan syariah kepada nasabah.