Sebagai pengendali pajak, tugas utama Anda adalah mengelola dan mengawasi pembayaran pajak dan kewajiban perpajakan perusahaan.
Anda akan melakukan perhitungan dan pemrosesan pembayaran pajak, serta memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan perpajakan terpenuhi dengan benar.
Selain itu, Anda juga akan bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan dan menyampaikan informasi perpajakan kepada pihak berwenang yang berwenang.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan pengendali pajak adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan, analitis, teliti, dan memiliki kemampuan dalam mengolah data keuangan untuk menghitung dan melaporkan pajak yang tepat.
Dalam pekerjaan ini, seorang pengendali pajak juga harus dapat bekerja mandiri, memiliki kemampuan problem solving yang baik, dan mengikuti perubahan peraturan perpajakan yang terus berkembang.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan tentang hukum perpajakan, kurang teliti dalam menghitung dan melaporkan data keuangan, serta tidak tertarik dengan perubahan regulasi perpajakan, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang pengendali pajak.
Miskonsepsi tentang profesi pengendali pajak adalah bahwa mereka hanya bekerja saat masa pembayaran pajak, padahal sebenarnya mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkelanjutan sepanjang tahun untuk mengawasi dan mengelola masalah perpajakan.
Ekspektasi yang salah tentang pengendali pajak adalah bahwa mereka bisa "membatalkan" atau menghilangkan pajak yang harus dibayarkan oleh individu atau perusahaan. Namun, kenyataannya, pengendali pajak bertugas untuk memastikan bahwa pembayaran pajak dilakukan secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbedaan antara pengendali pajak dengan profesi yang mirip, seperti konsultan perpajakan, adalah bahwa pengendali pajak bekerja di lembaga pemerintah dan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan pajak, sedangkan konsultan perpajakan bekerja secara independen untuk memberikan saran dan bantuan dalam pengoptimasian kewajiban perpajakan.