Pekerjaan sebagai pengurus Lembaga Dakwah Islam melibatkan pengelolaan dan pengkoordinasian program-program dakwah yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut.
Tugas utama mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dakwah, serta pengumpulan dan analisis data untuk keperluan laporan dan evaluasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan masyarakat, pihak-pihak terkait, dan donatur untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program-program dakwah yang dilaksanakan oleh lembaga.
Seorang yang cocok untuk menjadi Pengurus Lembaga Dakwah Islam memiliki pengetahuan yang baik tentang agama Islam serta kemampuan memimpin dan mengorganisasi yang kuat, serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap dakwah Islam.
Jika kamu kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang agama Islam, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang pengurus lembaga dakwah Islam.
Miskonsepsi tentang profesi Pengurus Lembaga Dakwah Islam adalah bahwa mereka hanya berperan sebagai penceramah agama di atas mimbar. Padahal, sebenarnya mereka juga harus memiliki kemampuan dalam manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Ekspektasi dalam profesi ini seringkali menggambarkan bahwa Pengurus Lembaga Dakwah Islam akan mendapat pengakuan dan popularitas besar. Namun, realitanya, pekerjaan ini terkadang dijalani tanpa pamrih dan dalam kondisi kurang terlihat oleh publik.
Profesi ini berbeda dengan ustadz atau dai, karena Pengurus Lembaga Dakwah Islam bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan dakwah secara keseluruhan. Mereka harus memiliki pemahaman yang luas tentang perencanaan strategis, manajemen kegiatan, sumber daya manusia, dan pengelolaan dana dakwah.