Pekerjaan sebagai pengusul kebijakan pendidikan khusus melibatkan analisis dan penelitian mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak dengan kebutuhan khusus dalam sistem pendidikan.
Tugas utama meliputi menyusun usulan kebijakan yang memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pendekatan pendidikan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat, untuk memastikan implementasi dan pengawasan kebijakan yang telah diusulkan.
Seorang yang cocok untuk posisi pengusul kebijakan pendidikan khusus adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem pendidikan, memiliki analisis yang kuat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan dalam pendidikan khusus, serta memiliki kemampuan mendapatkan dukungan dan mempengaruhi kebijakan.
Di samping itu, seseorang juga perlu memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan sensitivitas terhadap kebutuhan individu dengan kebutuhan pendidikan khusus untuk dapat menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang kebijakan pendidikan khusus, kurang memiliki pengalaman dalam mengadvokasi hak-hak anak berkebutuhan khusus, dan tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bekerja dengan orang tua dan tenaga pendidik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pengusul kebijakan pendidikan khusus adalah bahwa mereka hanya bekerja di kantor dan tidak terlibat langsung dengan dunia pendidikan.
Ekspektasi orang terhadap pengusul kebijakan pendidikan khusus adalah mereka dapat secara instan mengubah sistem pendidikan khusus secara keseluruhan, padahal prosesnya jauh lebih kompleks.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti guru pendidikan khusus adalah bahwa pengusul kebijakan bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pendidikan khusus secara makro, sedangkan guru mendampingi siswa secara individu di dalam kelas.