Pekerjaan sebagai penyusun bahan ajar pendidikan agama Islam melibatkan penelitian, pengumpulan, dan penyusunan materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum pendidikan agama Islam.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan pembelajaran, menyusun konten pembelajaran yang terstruktur dan menarik, serta menyusun aktivitas dan evaluasi pembelajaran yang relevan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan guru-guru pendidikan agama Islam dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa bahan ajar yang disusun dapat efektif digunakan dalam proses pembelajaran.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam, kreatif dalam menyusun materi pembelajaran, dan mampu menjelaskan konsep-konsep agama dengan jelas dan mudah dipahami.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang memiliki pengetahuan yang minim tentang agama Islam dan kurang memiliki kreativitas dalam menyusun bahan ajar yang menarik dan bervariasi.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Penyusun Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya mengharuskan membuat materi pelajaran tanpa memperhatikan konteks yang relevan dalam kehidupan siswa. Padahal, dalam realita, seorang penyusun bahan ajar perlu memahami kebutuhan siswa, memperhatikan perkembangan zaman, dan mengaitkan nilai-nilai agama dengan realitas sehari-hari.
Miskonsepsi kedua adalah menganggap bahwa profesi ini hanya berkaitan dengan kurikulum formal di sekolah. Padahal, seorang penyusun bahan ajar juga dapat bekerja di lembaga pendidikan non-formal, seperti pondok pesantren atau lembaga keagamaan lainnya.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti guru Pendidikan Agama Islam, adalah bahwa seorang penyusun bahan ajar tidak langsung berinteraksi dengan siswa secara langsung dalam proses belajar-mengajar. Tugasnya lebih fokus pada penyusunan materi dan panduan pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam kelas.