Sebagai penyusun EIA, tanggung jawab utama adalah menyusun laporan evaluasi dampak lingkungan untuk proyek pembangunan.
Pekerjaan ini melibatkan pengumpulan data terkait lingkungan, analisis dampak yang mungkin timbul dari proyek, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.
Selain itu, seorang penyusun EIA juga berperan dalam mengkoordinasikan dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, pemilik proyek, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa EIA yang disusun memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan yang diperlukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun EIA adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang lingkungan dan keberlanjutan serta kemampuan analitis yang tinggi dalam menganalisis dampak lingkungan dari suatu proyek pembangunan.
Selain itu, kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa aspek lingkungan terintegrasi dengan baik dalam setiap tahapan proyek.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang lingkungan serta tidak memiliki kemampuan analisis untuk menyusun laporan EIA dengan baik.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun EIA adalah bahwa pekerjaan mereka hanya melibatkan mengisi dokumen dan melaporkan dampak lingkungan, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam penelitian mendalam dan analisis yang rumit.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Penyusun EIA adalah bahwa mereka selalu dapat menemukan solusi yang sepenuhnya menghilangkan dampak negatif terhadap lingkungan, padahal pada kenyataannya beberapa dampak tidak dapat dihindari dan mungkin hanya dapat dikurangi.
Perbedaan utama antara Profesi Penyusun EIA dengan profesi serupa seperti ahli lingkungan atau insinyur lingkungan adalah bahwa Penyusun EIA fokus pada penilaian dampak lingkungan yang spesifik, sedangkan profesi lain mungkin melibatkan tanggung jawab yang lebih luas seperti pengelolaan sumber daya alam atau rekayasa lingkungan.