Sebagai Plt. Kepala desa, tugas utama Anda adalah memimpin dan mengelola pemerintahan desa dalam menjalankan program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Anda juga akan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas administratif, seperti mengurus dokumen-dokumen kependudukan, pembuatan surat-surat keterangan, dan mengorganisir pertemuan dengan warga dan staf desa.
Selain itu, Anda juga perlu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kecamatan dan kabupaten, serta melayani kebutuhan dan keluhan warga desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Plt. Kepala Desa adalah seorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta memiliki keberanian dan keputusan yang tegas dalam mengambil kebijakan.
Dalam menghadapi tantangan sehari-hari dalam menjalankan tugas, seorang Plt. Kepala Desa juga harus memiliki dedikasi yang tinggi untuk masyarakat desa dan memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah sosial dan ekonomi di desa.
Jika kamu tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup dalam pemerintahan desa serta tidak memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan posisi Plt. Kepala desa.
Miskonsepsi tentang profesi Plt. Kepala desa adalah bahwa orang mengharapkan mereka memiliki kekuasaan penuh, padahal sebenarnya mereka hanya menjalankan tugas sebagai pengganti kepala desa yang sedang absen atau berhalangan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip adalah bahwa Plt. Kepala desa hanya memiliki wewenang sementara, sedangkan kepala desa memiliki kekuasaan penuh dan tanggung jawab secara keseluruhan terhadap desa tersebut.
Realitas dari profesi Plt. Kepala desa adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk menjaga kelangsungan pemerintahan desa dan mengelola administrasi yang ditinggalkan oleh kepala desa yang sedang tidak hadir, bukan untuk mengambil keputusan besar yang berkaitan dengan pembangunan desa.