Pekerjaan sebagai desainer signage melibatkan merancang dan menciptakan desain signage untuk keperluan bisnis dan publik.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi kebutuhan klien, mengembangkan konsep desain, dan menghasilkan desain signage yang kreatif dan efektif.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan tim produksi signage dalam mengimplementasikan desain yang telah dibuat.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Signage Designer adalah seorang yang kreatif, memiliki pemahaman yang baik tentang desain grafis, dan mampu berpikir out-of-the-box dalam menampilkan pesan melalui signage.
Dalam industri desain signage yang sangat kompetitif, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan visual dan estetika yang tinggi, serta kemampuan untuk bekerja sama dengan pelanggan untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka.
Jika kamu tidak memiliki kreativitas dalam desain, kurang memiliki pemahaman tentang pengaturan warna dan komposisi visual, serta tidak tertarik dalam dunia desain grafis, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Signage Designer.
Miskonsepsi tentang profesi Signage Designer adalah bahwa mereka hanya membuat desain dasar dan menempelkan tanda-tanda di tempat yang diberikan. Padahal, mereka juga bertanggung jawab untuk merancang konsep keseluruhan signage, mempertimbangkan aspek keamanan, keterbacaan, dan estetika.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada pembuatan signage di toko-toko kecil. Nyatanya, Signage Designers bekerja di berbagai proyek, termasuk merancang signage untuk bangunan komersial besar, perusahaan, pusat perbelanjaan, dan bahkan objek wisata.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Grafis Designer, adalah bahwa Signage Designer lebih spesifik dalam merancang dan membuat signage yang efektif untuk mengarahkan, mengkomunikasikan pesan, dan meningkatkan merek suatu tempat atau bisnis. Sedangkan Grafis Designer lebih fokus pada desain grafis umum, termasuk desain website, brosur, dan media cetak lainnya.