Seorang supervisor legal bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengelola aktivitas departemen hukum.
Tugas utama meliputi memberikan arahan dan panduan kepada tim hukum dalam menyelesaikan masalah hukum, melakukan peninjauan kontrak, dan memberikan nasihat hukum kepada manajemen perusahaan.
Selain itu, supervisor legal juga bertanggung jawab dalam menjaga kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan regulasi hukum yang berlaku serta berinteraksi dengan pihak eksternal, seperti pengacara, untuk memastikan kepentingan perusahaan terlindungi dengan baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Legal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat dalam hukum dan peraturan, serta pengalaman yang cukup dalam bidang hukum.
Selain itu, seorang Supervisor Legal juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, dapat bekerja dalam tekanan, dan memiliki kemampuan analitis yang tinggi.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor Legal adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum, tidak memiliki kemampuan analitis yang baik, dan tidak memiliki keahlian dalam memimpin dan mengatur tim.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Legal adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengklaim dan menulis laporan hukum, padahal mereka juga harus mengelola tim, berkoordinasi dengan departemen lain, dan mengambil keputusan strategis.
Ekspektasi miskonsepsi tentang Supervisor Legal adalah bahwa mereka akan memiliki otoritas yang besar dalam membuat keputusan hukum, sementara kenyataannya mereka harus beroperasi di bawah arahan dan kebijakan perusahaan.
Perbedaan antara Supervisor Legal dengan profesi serupa seperti Legal Counsel adalah bahwa Supervisor Legal lebih fokus pada pengelolaan tim dan operasional departemen hukum, sedangkan Legal Counsel lebih fokus pada memberikan nasihat hukum secara langsung dan mewakili perusahaan di pengadilan.