Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) adalah program studi yang fokus pada pemahaman dan analisis tentang hukum dan prinsip-prinsip konstitusi suatu negara.
Mahasiswa dalam jurusan ini akan mempelajari berbagai mata kuliah seperti hukum konstitusi, hukum administrasi negara, hukum internasional, dan hukum hak asasi manusia.
Jurusan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memahami sistem pemerintahan, menjaga stabilitas politik, dan melindungi hak-hak warga negara.
Jurusan Hukum Tata Negara sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan ketertarikan dalam bidang hukum, politik, dan dampaknya terhadap masyarakat.
Mata kuliah di jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak calon mahasiswa beranggapan bahwa kuliah di jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) hanya mempelajari tentang membuat undang-undang, padahal mereka juga mempelajari tentang implementasi dan analisis kebijakan publik.
2. Kesalahpahaman lain yaitu mengira lulusan Hukum Tata Negara hanya bisa menjadi politikus atau pejabat pemerintah, sementara realitanya mereka juga memiliki prospek karir di sektor swasta sebagai konsultan hukum atau analis kebijakan.
3. Beberapa orang mungkin tidak membedakan antara jurusan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik; dimana Hukum Tata Negara lebih fokus pada aspek konstitusional dan legal negara, sedangkan Ilmu Politik lebih luas mencakup teori politik, sistem politik, dan perilaku politik.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah):