Jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah) adalah program studi yang mendalami ilmu hukum Islam dan sistem pemerintahan dalam konteks negara.
Dalam studi ini, mahasiswa akan mempelajari tentang dasar-dasar hukum Islam, teori politik dalam pandangan Islam, serta prinsip-prinsip tata negara dan pemerintahan berdasarkan tuntunan agama.
Jurusan ini cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam menggabungkan hukum dan agama Islam, serta memiliki keinginan untuk berkontribusi dalam proses pembentukan kebijakan publik yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Mata kuliah di jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Tatanegara Islam (Siyasah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Miskonsepsi yang umum adalah bahwa jurusan Hukum Tatanegara Islam hanya mempelajari sistem pemerintahan berdasar syariah, padahal realitanya jurusan ini juga membahas hubungan antara hukum Islam dan praktik tatanegara modern.
2. Ekspektasi lainnya adalah lulusan Siyasah hanya bisa bekerja di lembaga keagamaan, namun kenyataannya mereka juga memiliki peluang karir di sektor hukum sipil, lembaga non-profit, dan diplomasi.
3. Banyak yang salah paham bahwa Hukum Tatanegara Islam sama dengan ilmu fiqh, tetapi sebenarnya Siyasah lebih luas, mencakup aspek politik dan sosial, sementara fiqh fokus pada yurisprudensi agama.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah):