Jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syariyyah) adalah program studi yang menawarkan pendalaman ilmu hukum dengan pendekatan syari’ah Islam.
Di dalam jurusan ini, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah yang mencakup aspek hukum Islam, tatanegara, politik Islam, dan sistem ketatanegaraan yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam memahami hukum dan tatanan negara berdasarkan landasan syari’ah Islam serta berkeinginan untuk menggabungkan pengetahuan hukum dengan nilai-nilai agama dalam karier mereka di masa depan.
Mata kuliah di jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syariyyah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syariyyah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang mengira jurusan Hukum Tatanegara Islam hanya mempelajari hukum berlandaskan ajaran Islam, padahal realitanya juga mempelajari hukum negara dan sistem politik secara umum.
2. Ekspektasi bahwa lulusan Siyasah Syariyyah hanya bisa menjadi pejabat keagamaan bertentangan dengan realita, dimana mereka juga memiliki peluang karir di sektor hukum, pemerintahan, dan diplomasi.
3. Berbeda dengan jurusan Ilmu Hukum umumnya, Hukum Tatanegara Islam lebih fokus pada asas-asas hukum dari perspektif syariah, dan mengeksplorasi interaksi antara hukum agama dan hukum negara.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syariyyah):