Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) adalah program studi yang mengkaji tentang hukum yang berlaku dalam sistem tatanegara secara syari'ah.
Dalam jurusan ini, mahasiswa akan mempelajari mata kuliah mengenai hukum Islam, sistem pemerintahan Islam, hukum administrasi negara, serta hukum perdata Islam.
Melalui program studi ini, mahasiswa akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum Islam yang berlaku dalam konteks pemerintahan dan administrasi negara, serta keterampilan dalam menerapkan hukum syari'ah dalam berbagai aspek kehidupan.
Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan keinginan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dalam sistem tatanegara.
Mata kuliah di jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak orang keliru mengira bahwa lulusan Hukum Tatanegara hanya bisa menjadi pegawai pemerintahan, padahal peluang kariernya sangat luas termasuk di sektor swasta dan lembaga internasional.
2. Ekspektasi umum bahwa kuliah Hukum Tatanegara sepenuhnya berkaitan dengan ilmu politik, padahal kenyataannya juga mempelajari aspek hukum yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan administrasi negara.
3. Sering terjadi kebingungan antara Hukum Tatanegara dengan Ilmu Pemerintahan, di mana yang pertama lebih fokus pada aspek hukum dan konstitusi, sedangkan yang kedua lebih kepada praktik penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah):