Jurusan Hukum Tatanegara Islam adalah program studi yang fokus pada pengkajian hukum dalam konteks tatanan negara yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.
Sebagai mahasiswa di jurusan ini, Anda akan belajar tentang hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum konstitusi, dan hukum tata negara.
Selain itu, Anda juga akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep seperti sistem pemerintahan Islam, nilai-nilai keadilan, dan hubungan antara agama dan negara.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam mempelajari hukum Islam serta berkeinginan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama dalam konteks tata negara.
Mata kuliah di jurusan Hukum Tatanegara Islam mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Tatanegara Islam tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi: Jurusan Hukum Tatanegara Islam hanya mempelajari hukum yang berlaku di negara-negara Islam, padahal realitanya jurusan ini juga mempelajari prinsip-prinsip tatanegara dari perspektif Islam dan implementasinya yang universal di berbagai sistem hukum.
2. Miskonsepsi: Jurusan Hukum Tatanegara Islam sama dengan jurusan Syariah, namun kenyataannya Hukum Tatanegara Islam lebih fokus pada aspek konstitusi dan tata negara dalam konteks Islam, sementara Syariah lebih luas mencakup aspek ibadah, muamalah, dan hukum keluarga.
3. Banyak yang mengira lulusan Hukum Tatanegara Islam terbatas karirnya hanya di negara-negara mayoritas Muslim, tapi sebenarnya mereka juga memiliki peluang di organisasi internasional dan lembaga non-Muslim karena keahlian mereka dalam hukum tatanegara yang bersifat transnasional.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Tatanegara Islam: