Jurusan Hukum Pidana Islam merupakan program studi yang mengkhususkan diri dalam mempelajari hukum pidana berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) adalah program studi yang membahas tentang hukum pidana yang berlandaskan ajaran agama Islam.
Jurusan Hukum Pidana/Jinayah adalah program studi yang fokus pada pemahaman dan penerapan hukum dalam konteks kejahatan dan tindak pidana.