Ahli Hukum Internasional Dalam Hukum Pidana Islam (jinayah)

  Profil Profesi

Pekerjaan ahli hukum internasional dalam hukum pidana islam (jinayah) melibatkan penelitian dan penerapan aturan hukum pidana islam dalam konteks hubungan internasional.

Tugas utamanya adalah menganalisis konflik hukum antara sistem hukum nasional dan hukum pidana islam, serta memberikan rekomendasi hukum kepada pemerintah, organisasi internasional, atau pihak terkait lainnya.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan partisipasi dalam forum internasional untuk membahas isu-isu terkait hukum pidana islam, serta menjalin kerjasama dengan ahli hukum pidana islam dari berbagai negara.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli hukum internasional dalam hukum pidana islam (jinayah)?

Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai ahli hukum internasional dalam hukum pidana islam (jinayah) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum internasional dan hukum pidana islam, memiliki kemampuan analisis yang kuat, serta mampu berkomunikasi dengan baik dan menjelaskan konsep-konsep hukum secara jelas dan tegas.

Memegang prinsip-prinsip keadilan dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu hukum yang terkait dengan jinayah dalam konteks hukum internasional juga menjadi kualifikasi penting bagi orang yang cocok untuk pekerjaan ini.

Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum pidana Islam (jinayah) dan tidak memiliki minat atau keahlian khusus dalam bidang tersebut tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi yang salah tentang profesi ahli hukum internasional dalam hukum pidana islam adalah bahwa mereka akan secara langsung terlibat dalam penegakan hukum terhadap kasus jinayah Islam di berbagai negara. Namun, realitanya adalah bahwa tugas utama mereka adalah melakukan penelitian, memberikan nasihat hukum, dan membuat rekomendasi dalam konteks hukum pidana Islam.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara pidana, adalah bahwa ahli hukum internasional dalam hukum pidana Islam memiliki pemahaman mendalam tentang konsep-konsep hukum Islam dan mengkhususkan diri dalam menghadapi kasus-kasus pidana yang berhubungan dengan hukum Islam. Sementara itu, pengacara pidana bekerja secara umum dalam hukum pidana dan mempertahankan klien mereka dalam kasus-kasus pidana di berbagai bidang.

Salah satu miskonsepsi lainnya adalah bahwa ahli hukum internasional dalam hukum pidana Islam selalu bersidang di pengadilan dalam kasus-kasus jinayah. Namun, sebagian besar waktu mereka dihabiskan dalam penelitian, analisis, dan kontribusi dalam forum akademik untuk mempengaruhi peraturan hukum pidana Islam dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu hukum yang terkait.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Hukum Internasional
Hukum Pidana
Studi Islam
Ilmu Politik
Hubungan Internasional
Kriminologi
Antropologi
Studi Agama
Bahasa dan Sastra Arab

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Agama Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)