Pekerjaan sebagai Ahli Kepatuhan Regulasi Pangan melibatkan pemahaman dan penerapan peraturan dan regulasi terkait keamanan, kualitas, dan labeling produk pangan.
Tugas utama mencakup memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pangan yang berlaku, melakukan audit rutin, dan menyusun laporan kepatuhan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan departemen lain dalam perusahaan untuk mengimplementasikan kebijakan dan penerapan praktik terbaik dalam rangka memastikan penuhnya keselarasan dengan regulasi pangan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Kepatuhan Regulasi Pangan adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan regulasi pangan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan memiliki kepekaan terhadap detail.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki komitmen tinggi terhadap keselamatan pangan dan kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi yang sering terjadi.
Seorang yang tidak menyukai detail dan tidak teliti akan sulit untuk cocok dengan pekerjaan ini yang menuntut kepatuhan terhadap regulasi pangan yang ketat.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Kepatuhan Regulasi Pangan adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pangan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan pangan yang aman dan menjaga kualitas produk pangan.
Ekspektasi terhadap profesi Ahli Kepatuhan Regulasi Pangan seringkali adalah hanya bekerja di lapangan melakukan inspeksi, namun realitanya mereka juga harus melakukan analisis risiko pangan, mengembangkan program pelatihan karyawan, dan berkolaborasi dengan tim penelitian dan pengembangan produk.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Kualitas Pangan, adalah bahwa Ahli Kepatuhan Regulasi Pangan lebih fokus pada kepatuhan terhadap regulasi pangan yang berlaku, sementara Ahli Kualitas Pangan lebih berfokus pada aspek pengawasan dan pengendalian kualitas produk pangan secara keseluruhan.