Seorang ahli pendidikan Agama Islam dalam organisasi pemerintah bertanggung jawab untuk merancang dan menyusun program pembelajaran keagamaan yang sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.
Tugas utamanya meliputi pengembangan kurikulum, pengajaran, dan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam bidang pendidikan Agama Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti dosen, guru, dan pengelola sekolah, untuk memastikan implementasi program pendidikan Agama Islam berjalan dengan baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Pendidikan Agama Islam dalam Organisasi Pemerintah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang ajaran agama Islam, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengelola program pendidikan agama yang efektif dalam konteks pemerintahan.
Sebagai bagian dari organisasi pemerintah, seorang ahli pendidikan agama Islam juga harus memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan agama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, tidak memiliki ketelitian dalam mengelola program pendidikan agama, dan tidak memiliki kemampuan bekerja dalam struktur organisasi pemerintah, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Pendidikan Agama Islam dalam Organisasi Pemerintah adalah bahwa mereka hanya bertugas memberikan pengajaran dan pencerahan agama, padahal sebenarnya mereka juga dituntut memiliki kemampuan manajerial dan administratif dalam mengelola program-program pendidikan di lembaga tersebut.
Ekspektasi terhadap Ahli Pendidikan Agama Islam dalam Organisasi Pemerintah sering kali sangat tinggi, diharapkan mereka dapat memperbaiki moral dan etika masyarakat secara instan, padahal dalam realita, perubahan dalam masyarakat membutuhkan waktu, kerja kolektif, dan berbagai pendekatan yang lebih luas.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ustadz atau pendakwah, adalah bahwa Ahli Pendidikan Agama Islam dalam Organisasi Pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam mengelola program pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan evaluasi serta monitoring terhadap proses pembelajaran. Sementara ustadz atau pendakwah biasanya lebih fokus pada pengajaran dan penyebaran nilai-nilai agama.