Ahli Perlindungan Hak Asasi Manusia Atau Pegawai Lembaga Advokasi

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai ahli perlindungan hak asasi manusia atau pegawai lembaga advokasi bertujuan untuk memastikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

Tugas utama meliputi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia, memberikan bantuan hukum kepada korban, dan melakukan advokasi untuk perubahan sistem yang melindungi hak asasi manusia.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga internasional untuk memperjuangkan hak asasi manusia secara lebih luas.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli perlindungan hak asasi manusia atau pegawai lembaga advokasi?

Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai ahli perlindungan hak asasi manusia atau pegawai lembaga advokasi adalah seseorang yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah sosial, memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum dan aturan yang berlaku, serta memiliki keterampilan analisis yang baik untuk menganalisis kasus-kasus hak asasi manusia yang kompleks dan membutuhkan solusi yang tepat.

Jika kamu memiliki sedikit empati dan ketidakmampuan untuk bekerja dengan tekanan secara emosional, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi tentang profesi Ahli Perlindungan Hak Asasi Manusia atau pegawai lembaga advokasi sering kali mengira bahwa pekerjaannya hanya berurusan dengan kasus-kasus terkenal dan mendapat perhatian media, padahal sebagian besar pekerjaannya adalah menangani kasus-kasus kecil yang jarang diketahui publik.

Realitanya, profesi ini seringkali dihadapkan pada tantangan yang kompleks, seperti kurangnya sumber daya dan dukungan, ancaman terhadap keamanan, serta adanya perlawanan dan intimidasi dari pihak yang berkepentingan. Hal ini membuat pekerjaan mereka lebih sulit daripada yang banyak orang bayangkan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa Ahli Perlindungan Hak Asasi Manusia atau pegawai lembaga advokasi lebih fokus pada penegakan hak asasi manusia secara keseluruhan, termasuk melakukan advokasi, memberikan bantuan hukum, dan mengadvokasi kebijakan publik, sedangkan pengacara lebih difokuskan pada perwakilan hukum khusus untuk individu atau organisasi.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Hukum
Studi Pembangunan dan Hubungan Internasional
Studi Keadilan Sosial
Hubungan Internasional
Sosiologi
Studi Hak Asasi Manusia
Sosiologi Hukum
Ilmu Politik
Komunikasi
Psikologi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Amnesty International Indonesia
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)
Human Rights Watch Indonesia
Yayasan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Indonesia Legal Aid Foundation (YLBHI)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)