Sebagai seorang corporate secretary, tugas utama adalah melakukan pengaturan dan pemeliharaan segala dokumen dan administrasi perusahaan.
Hal ini meliputi penyimpanan dan pengelolaan dokumen penting seperti akta perusahaan, kontrak, dan laporan keuangan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dan komunikasi dengan para direksi dan pemegang saham, serta menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Corporate Secretary adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum perusahaan, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan dapat menjaga kerahasiaan informasi perusahaan dengan baik, akan cocok dengan pekerjaan Corporate Secretary.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Corporate Secretary juga harus memiliki keterampilan manajemen waktu yang baik, mampu bekerja secara independen, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam mengambil keputusan strategis perusahaan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai corporate secretary adalah yang tidak terampil dalam mengelola dokumen, tidak dapat menjaga kerahasiaan informasi, dan tidak memiliki komunikasi yang jelas dan efektif.
Miskonsepsi tentang profesi Corporate Secretary adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menyimpan dan mengarsipkan dokumen perusahaan. Padahal, tugas seorang Corporate Secretary meliputi pengelolaan rapat direksi, penyusunan laporan keuangan, dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan hukum.
Ekspektasi terhadap Corporate Secretary seringkali berpusat pada kemampuan mereka dalam berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pihak eksternal. Namun, realitanya, Corporate Secretary juga menghabiskan banyak waktu untuk bekerja di balik layar, seperti mempersiapkan dokumen hukum dan menyelenggarakan pertemuan internal.
Corporate Secretary seringkali disamakan dengan posisi Executive Secretary atau Personal Assistant, padahal kedua profesi tersebut memiliki peran yang berbeda. Corporate Secretary lebih terfokus pada kegiatan pengelolaan perusahaan dan kepatuhan hukum, sedangkan Executive Secretary atau Personal Assistant lebih berorientasi pada mendukung tugas-tugas administratif dan pribadi dari seorang eksekutif atau manajer.