Pekerjaan sebagai Legal Secretary melibatkan melakukan pekerjaan administratif dan komunikasi di lingkungan perkantoran hukum.
Tugas utama termasuk mengatur jadwal pengacara, mengelola dokumen hukum, dan membantu dalam persiapan kasus hukum.
Selain itu, Legal Secretary juga bertanggung jawab untuk menghubungi klien, mengatur janji temu, dan menyusun laporan hukum yang dibutuhkan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Secretary adalah seorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, dapat bekerja dengan teliti dan terorganisir untuk mengelola dokumen dan jadwal, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan klien dan rekan kerja dalam lingkungan hukum yang ketat.
Sebagai Legal Secretary, seseorang juga akan membutuhkan kejelian dalam mengatur dan mengarsipkan dokumen, serta keahlian dalam penggunaan perangkat lunak hukum seperti Microsoft Office dan software manajemen kasus.
Orang yang kurang hati-hati dalam menangani dokumen, tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai, dan tidak teratur dalam pelaksanaan pekerjaan mungkin tidak cocok sebagai Legal Secretary.
Ekspektasi tentang profesi Legal Secretary seringkali mengarah pada anggapan bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menyalin dan mengatur dokumen hukum, padahal sebenarnya mereka juga berperan dalam melakukan riset hukum, mengatur jadwal, dan membantu persiapan pengadilan.
Perbedaan yang signifikan antara Legal Secretary dan profesi serupa, seperti paralegal, terletak pada peran dan tanggung jawab mereka. Legal Secretary lebih berfokus pada administrasi dan dukungan administratif untuk pengacara, sedangkan paralegal memiliki peran yang lebih substansial dalam melakukan riset hukum dan memberikan asistensi langsung kepada pengacara.
Realita menjadi Legal Secretary lebih kompleks daripada yang diharapkan, karena mereka harus memiliki pengetahuan tentang sistem hukum dan prosedur pengadilan yang kompleks, serta memiliki kemampuan multitasking dan kecakapan interpersonal yang kuat.