Pekerjaan di bidang customer service peradilan melibatkan pelayanan dan penanganan pengaduan serta pertanyaan dari masyarakat terkait layanan peradilan.
Tugas utama meliputi menerima dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang proses peradilan, jadwal sidang, dan persyaratan administrasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penanganan keluhan dan masalah yang timbul dari masyarakat serta memberikan bantuan dan arahan yang sesuai dengan kebijakan dan prosedur peradilan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Customer Service Peradilan adalah seorang yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sabar dalam menangani berbagai macam kasus, dan dapat bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, akan cocok dengan pekerjaan Customer Service Peradilan.
Mengingat pekerjaan ini melibatkan interaksi langsung dengan para pihak yang terlibat dalam peradilan, seorang kandidat juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang proses hukum dan dapat menjaga kerahasiaan informasi yang sensitif.
Jika kamu tidak sabar, sulit berkomunikasi dengan orang lain, dan tidak bisa mengendalikan emosi dengan baik, kamu tidak cocok dengan pekerjaan customer service peradilan.
Ekspektasi: Customer service peradilan diharapkan dapat memberikan penjelasan hukum yang jelas dan mudah dimengerti kepada masyarakat.
Realita: Sebenarnya, tugas customer service peradilan lebih fokus pada memberikan informasi umum mengenai proses peradilan dan mengarahkan masyarakat ke sumber informasi yang lebih akurat, seperti pengacara atau petugas peradilan.
Ekspektasi: Customer service peradilan diharapkan bisa memberikan putusan atau keputusan terkait kasus hukum kepada masyarakat.
Realita: Customer service peradilan tidak berwenang memberikan putusan atau keputusan terkait kasus hukum. Tugas mereka hanya sebatas memberikan bantuan dalam memberikan informasi dan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan peradilan.
Perbedaan dengan profesi mirip: Peran customer service peradilan berbeda dengan petugas administrasi peradilan. Customer service bertugas memberikan informasi kepada masyarakat sedangkan petugas administrasi peradilan bertugas mengatur administrasi berkas-berkas peradilan seperti pendaftaran perkara dan jadwal sidang.