Sebagai seorang direktur di lembaga keuangan berbasis syariah, tugas utama adalah mengelola dan mengawasi operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tanggung jawab juga mencakup pengembangan strategi perusahaan, pengambilan keputusan yang berhubungan dengan keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi syariah.
Selain itu, juga melibatkan memimpin tim, melakukan komunikasi dengan stakeholder, dan menjaga hubungan baik dengan nasabah untuk memastikan terciptanya kepuasan dan kepercayaan dalam layanan perusahaan.
Profil orang yang cocok untuk posisi Direktur di lembaga keuangan berbasis syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan strategis yang tinggi dalam mengelola risiko dan memimpin tim.
Dalam industri yang sangat kompleks dan terus berkembang ini, seorang Direktur juga harus memiliki integritas yang tinggi, kemampuan beradaptasi dengan perubahan, dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keuangan Islam dan kurang berdasarkan nilai-nilai religius dalam pengambilan keputusan, maka kamu mungkin tidak cocok menjadi direktur di lembaga keuangan berbasis syariah.
Miskonsepsi umum tentang profesi Direktur di lembaga keuangan berbasis syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengelola dana dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, ekspektasi sebenarnya adalah Direktur ini juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam dan etika bisnis Islam.
Realita profesinya adalah Direktur di lembaga keuangan berbasis syariah harus dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan strategi bisnis yang efektif. Mereka juga harus berkomunikasi dengan lembaga-lembaga regulator syariah dan memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan tim mereka.
Perbedaannya dengan profesi yang mirip, seperti Direktur di lembaga keuangan konvensional, terletak pada pendekatan bisnis yang digunakan. Direktur di lembaga keuangan berbasis syariah harus memastikan bahwa aktivitas bisnis yang dilakukan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba (bunga) dan transaksi spekulatif. Sementara Direktur di lembaga keuangan konvensional biasanya tidak mempertimbangkan aspek syariah dalam pengambilan keputusan bisnisnya.