Bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran produk perbankan syariah.
Melakukan riset pasar, analisis kompetitor, dan identifikasi peluang untuk meningkatkan penjualan produk perbankan syariah.
Bertugas dalam mengelola dan melatih tim pemasaran, serta melakukan kerja sama dengan berbagai departemen internal untuk mencapai target penjualan.
Seorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang produk dan layanan perbankan syariah, strategi pemasaran yang kreatif, serta kemampuan dalam mengidentifikasi dan menjalankan kampanye pemasaran yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan minat dalam bidang perbankan syariah serta kurang memiliki keterampilan dalam pemasaran dan promosi produk, tidak cocok untuk menjadi seorang Manajer Pemasaran Perbankan Syariah.
Miskonsepsi tentang Manajer Pemasaran Perbankan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menjual produk keuangan yang bersifat halal. Padahal, tugas mereka lebih luas, termasuk mengembangkan strategi pemasaran, membangun hubungan dengan nasabah, dan mengelola promosi.
Ekspektasi yang sering salah adalah bahwa Manajer Pemasaran Perbankan Syariah akan menghadapi tantangan yang lebih mudah daripada Manajer Pemasaran konvensional. Realitanya, mereka juga perlu menghadapi persaingan yang ketat, mengikuti peraturan syariah yang ketat, dan membangun kepercayaan dari klien yang khusus memilih produk keuangan syariah.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Pemasaran pada bank konvensional, adalah dalam pendekatan dan pengetahuan mereka tentang prinsip-prinsip perbankan syariah. Manajer Pemasaran Perbankan Syariah harus memiliki pemahaman mendalam tentang aspek-aspek syariah dalam produk keuangan, termasuk hukum Islam dan etika yang terkait.