Pekerjaan sebagai kuasa hukum syariah melibatkan memberikan nasihat dan mewakili klien dalam masalah hukum yang berkaitan dengan hukum Islam.
Tugas utama mencakup penelitian hukum, menyusun kontrak syariah, dan memberikan nasihat hukum kepada klien tentang hak dan kewajiban sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan mediasi, penyelesaian sengketa, dan mewakili klien di pengadilan syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai kuasa hukum syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum syariah, berintegritas tinggi, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan klien yang memiliki latar belakang budaya dan agama yang berbeda.
Sebagai kuasa hukum syariah, seorang kandidat juga harus memiliki keahlian dalam negosiasi dan pemecahan masalah untuk dapat mewakili klien dengan efektif dalam kasus hukum syariah yang kompleks.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum syariah dan tidak memiliki minat yang kuat dalam menjalankan kasus-kasus berbasis hukum Islam, kemungkinan besar kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai kuasa hukum syariah.
Miskonsepsi tentang profesi kuasa hukum syariah adalah bahwa mereka hanya fokus pada hukum Islam tanpa mempertimbangkan hukum positif atau konstitusional.
Ekspektasi yang salah tentang kuasa hukum syariah adalah bahwa mereka hanya terlibat dalam kasus-kasus hukum perkawinan dan keluarga, sementara kenyataannya mereka juga terlibat dalam penyelesaian sporadis, hukum bisnis, dan masalah keuangan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara atau advokat, adalah bahwa kuasa hukum syariah berkonsentrasi pada implementasi dan interpretasi hukum Islam, sedangkan pengacara lebih fokus pada hukum sekuler.