Pekerjaan sebagai food safety officer melibatkan pengawasan dan penerapan protokol keamanan makanan untuk memastikan makanan yang dihasilkan atau disajikan aman untuk dikonsumsi.
Tugas utama meliputi melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan, bahan baku, dan fasilitas produksi untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelatihan karyawan mengenai praktik keamanan makanan dan memastikan bahwa semua peraturan dan persyaratan keamanan makanan diterapkan dengan baik.
Profil seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Food Safety Officer adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keamanan pangan dan peraturan yang berkaitan, serta memiliki kemampuan analitis yang baik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait keamanan pangan.
Selain itu, individu yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki komunikasi yang efektif, kemampuan kepemimpinan, dan kemampuan bekerja secara independen untuk memastikan kepatuhan dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Jika kamu tidak memiliki minat yang kuat dalam kebersihan dan keamanan makanan serta kurang teliti dalam memeriksa kepatuhan terhadap aturan keamanan makanan, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi food safety officer.
Miskonsepsi tentang profesi Food Safety Officer adalah bahwa pekerjaannya hanya menguji makanan secara sensoris tanpa memiliki pengetahuan teknis yang mendalam tentang keamanan pangan. Namun, realitanya, mereka harus memiliki pengetahuan yang luas tentang regulasi pangan, metode pengawasan, dan analisis risiko.
Ekspektasi yang salah tentang Food Safety Officer adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mendeteksi dan menghentikan penyakit makanan yang terjadi di restoran atau produsen makanan. Namun, sebenarnya, tugas mereka meliputi pengawasan sanitasi, inspeksi restoran, pengujian laboratorium, penyuluhan masyarakat tentang keamanan pangan, serta penegakan undang-undang terkait.
Perbedaan utama antara Food Safety Officer dengan profesi yang mirip, seperti juru masak atau ahli gizi, adalah bahwa Food Safety Officer memiliki tanggung jawab khusus untuk melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang berhubungan dengan penyakit. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan.