Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban

  Profil Profesi

Bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karyawan bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kejahatan.

Tugas utamanya meliputi mendampingi dan memberikan support kepada saksi dan korban selama proses investigasi dan persidangan.

Selain itu, karyawan juga bertugas menghimpun informasi dan membantu dalam penyusunan program rehabilitasi dan reintegrasi bagi saksi dan korban kejahatan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah seseorang yang memiliki kepekaan empati yang tinggi, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki keahlian dalam mengelola kasus-kasus yang sensitif.

Karena tugasnya berhubungan dengan perlindungan saksi dan korban, seorang karyawan harus memiliki integritas yang tinggi, dapat bekerja dengan profesionalisme, dan mampu menghadapi tekanan dengan baik.

Orang yang kurang memiliki empati, tidak sensitif terhadap masalah sosial, dan tidak tahan terhadap tekanan emosional kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah bahwa mereka hanya perlu mengurus administrasi dan dokumentasi, padahal kenyataannya mereka juga terlibat secara langsung dalam melindungi dan mendampingi korban dan saksi.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka akan selalu berhasil dalam melindungi saksi dan korban, tanpa mempertimbangkan kompleksitasnya dan tantangan yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.

Perbedaan dengan profesi serupa, seperti polisi atau pengacara, adalah bahwa Karyawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memiliki fokus yang lebih khusus pada memastikan kesejahteraan dan keamanan saksi dan korban, serta memberikan dukungan emosional dan pemberdayaan yang diperlukan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Ilmu Kriminologi
Psikologi
Sosiologi
Komunikasi
Hubungan Internasional
Keamanan dan Pembangunan
Pendidikan Kepolisian
Pelayanan Sosial
Sistem Informasi Manajemen

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Kementerian Hukum dan HAM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)
Polri / Kepolisian Indonesia
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada perlindungan saksi dan korban
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)