Labor And Employment Lawyer

  Profil Profesi

Pekerjaan di bidang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial melibatkan memberikan nasihat hukum kepada klien mengenai masalah ketenagakerjaan.

Tugas utama meliputi membantu klien dalam hal perjanjian kerja, kontrak, sengketa ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak pekerja.

Selain itu, seorang pengacara di bidang ini juga akan terlibat dalam negosiasi, mediasi, dan jika perlu, pengajuan gugatan di pengadilan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Labor and Employment Lawyer?

Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengacara Ketenagakerjaan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum ketenagakerjaan, kemampuan analisis yang tajam, dan komunikasi yang efektif dalam menangani kasus-kasus ketenagakerjaan yang kompleks.

Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus dapat bekerja dengan tekun, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, dan sanggup mengelola konflik dengan bijaksana untuk membantu klien dalam menghadapi kasus-kasus perselisihan ketenagakerjaan.

Jika kamu tidak tertarik dalam bidang hukum ketenagakerjaan, tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat dan kurang bisa berkomunikasi dengan baik, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai seorang Pengacara Ketenagakerjaan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Banyak yang mengira bahwa sebagai Labor and Employment Lawyer, tugas utama adalah membela pekerja dalam kasus perselisihan dengan majikan. Namun, kenyataannya, tugas seorang lawyer ini lebih kompleks dan mencakup berbagai aspek dalam hukum ketenagakerjaan, termasuk memberikan nasihat kepada perusahaan.

Banyak yang mengharapkan bahwa sebagai Labor and Employment Lawyer, akan sering terlibat dalam persidangan yang menarik dan dramatis di pengadilan. Namun, kenyataannya, sebagian besar waktu dihabiskan untuk melakukan riset, menulis dokumen legal, dan berinteraksi dengan klien.

Perbedaan utama antara profesi Labor and Employment Lawyer dengan profesi mirip seperti Human Resources (SDM) adalah bahwa lawyer bertindak sebagai perwakilan hukum yang memberikan nasihat dan membela klien dalam kasus hukum, sedangkan SDM bertanggung jawab lebih pada kebijakan dan manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Hukum Perburuhan
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Bisnis
Hukum Perusahaan
Hukum Pekerjaan
Hukum Tenaga Kerja
Hukum Hubungan Industrial
Hukum Penyelesaian Sengketa
Hukum Ketentuan Kerja

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Bank Central Asia Tbk
PT Astra International Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Adaro Energy Tbk