Bekerja di lembaga perlindungan anak dan perempuan melibatkan menyediakan bantuan dan dukungan kepada korban kekerasan dan penelantaran.
Tugas meliputi memberikan konseling, mengoordinasikan layanan medis dan keamanan, serta membantu korban mengakses hak-hak mereka.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kasus kekerasan dan penelantaran, serta bekerja sama dengan pihak terkait seperti polisi dan pengadilan untuk menjamin keamanan dan perlindungan korban.
Profil orang yang cocok untuk menjadi pegawai di lembaga perlindungan anak dan perempuan adalah seorang yang peka dan empatik terhadap masalah kekerasan dan perlindungan, memiliki kesabaran dan ketegasan dalam memperlakukan korban, serta memiliki kemampuan problem solving dan penyelesaian konflik.
Pekerjaan ini membutuhkan orang yang berkomitmen tinggi terhadap hak-hak anak dan perempuan, serta mampu bekerja dalam tim multidisiplin untuk memberikan bantuan dan perlindungan yang memadai kepada korban yang membutuhkan.
Jika kamu tidak memiliki empati yang kuat, tidak bisa mengatasi situasi emosional, dan tidak cenderung menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan anak dan perempuan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pegawai di lembaga perlindungan anak dan perempuan adalah bahwa mereka hanya bekerja saat terjadi kasus kekerasan atau perlakuan buruk, padahal sebenarnya mereka juga melakukan upaya pencegahan dan advokasi untuk hak-hak anak dan perempuan setiap hari.
Dalam ekspektasi, seringkali dianggap bahwa pegawai di lembaga perlindungan anak dan perempuan bekerja secara individu, padahal kenyataannya mereka bekerja dalam tim yang terdiri dari berbagai profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan pengacara untuk memberikan dukungan yang komprehensif.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti polisi atau pengacara, adalah bahwa pegawai di lembaga perlindungan anak dan perempuan memiliki pengetahuan khusus tentang isu-isu perlindungan anak dan perempuan serta pendekatan yang sensitif dan berempati dalam menangani kasus-kasus tersebut.