bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas administratif di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Tugas utama mencakup pengarsipan dokumen, penyiapan laporan, serta pemantauan kegiatan dan program yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Selain itu, sebagai PNS di Kemenkumham, juga bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi hukum dan hak asasi manusia.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum, serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap penegakan hak asasi manusia.
Dalam pekerjaannya, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analisis yang kuat, mampu bekerja secara teliti, dan memiliki integritas yang tinggi demi menjaga keadilan dalam sistem peradilan.
Jika kamu tidak memiliki minat dan keahlian dalam bidang hukum, kurang adaptif terhadap perubahan kebijakan, dan memiliki tingkat ketidakmampuan untuk bekerja dengan banyak pemangku kepentingan, maka kamu tidak cocok menjadi seorang pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Miskonsepsi tentang profesi Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham adalah bahwa mereka hanya bekerja untuk mengurus administrasi dan birokrasi, padahal mereka juga terlibat langsung dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Ekspektasi orang terhadap profesi ini adalah memiliki wewenang yang besar dan dapat melakukan perubahan signifikan dalam sistem hukum, namun realitanya pekerjaan sehari-hari lebih banyak berurusan dengan pengolahan dokumen dan administrasi rutin.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Jurusita atau Hakim, adalah bahwa Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham memiliki fokus yang lebih luas, termasuk melindungi hak asasi manusia dan mengawasi pelaksanaan hukum secara umum, bukan hanya dalam konteks hukum pidana.