Pekerja Pelayanan Hukum LEMBAGA NON PROVIT

  Profil Profesi

Pekerjaan di bidang pelayanan hukum di lembaga non profit melibatkan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tugas utama meliputi memberikan konsultasi hukum, membantu dalam proses administrasi hukum, dan mengkoordinasikan penyelesaian kasus hukum dengan pihak terkait.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pekerja pelayanan hukum LEMBAGA NON PROVIT?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan pelayanan hukum di lembaga non-profit adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, berkomitmen tinggi terhadap keadilan sosial, dan memiliki kemampuan interpersonal yang baik untuk berinteraksi dengan klien yang rentan.

Juga, seorang kandidat yang ideal harus memiliki kemampuan menganalisis kasus dan pemahaman yang baik tentang hukum serta etika profesi hukum.

Jika kamu tidak suka berinteraksi dengan banyak orang, tidak memiliki empati, dan tidak suka bekerja di bawah tekanan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan di bidang pelayanan hukum di lembaga non profit.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang pekerja pelayanan hukum di lembaga non profit adalah bahwa mereka hanya memberikan layanan hukum secara gratis tanpa memperoleh imbalan. Realitanya, meskipun lembaga tersebut non profit, pekerja pelayanan hukum tetap menerima gaji yang memadai.

Sebuah ekspektasi yang salah adalah menganggap pekerja pelayanan hukum di lembaga non profit memiliki kualitas pelayanan yang rendah dibandingkan dengan praktisi hukum di firma swasta. Kenyataannya, banyak pekerja di lembaga non profit yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.

Perbedaan mendasar antara pekerja pelayanan hukum di lembaga non profit dengan profesi yang mirip, seperti advokat di firma hukum, adalah tujuan utama mereka. Pekerja pelayanan hukum di lembaga non profit lebih fokus pada memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara advokat di firma hukum lebih berorientasi pada kepentingan klien dan perolehan keuntungan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Studi Hukum dan Hukum Konstitusional
Studi Hukum dan Manajemen
Studi Hukum Bisnis
Studi Hukum Internasional
Studi Keamanan dan Hukum
Studi Keamanan dan Bahaya Hukum
Studi Kriminologi dan Hukum
Studi Kriminologi dan Keadilan Pidana
Studi Kriminologi dan Sosiologi Hukum

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia
Aliansi Wartawan Indonesia Non-profit Organization
Lembaga Advokasi Masyarakat Indonesia
Forum Lingkungan Hidup Indonesia
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
Komunitas Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Organisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia
Lembaga Kesejahteraan Buruh Indonesia
Lembaga Advokasi Perempuan Indonesia