Pekerjaan sebagai Koordinator riset di lembaga non-pemerintah melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan riset yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Tugas utama mencakup pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan hasil riset untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.
Selain itu, peran ini juga sering melibatkan kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti pemerintah, akademisi, dan komunitas, untuk memperoleh data dan mendapatkan perspektif yang mendukung riset yang dilakukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Riset di lembaga non-pemerintah adalah seseorang yang memiliki keahlian analitis yang kuat, kemampuan mengelola proyek dengan baik, serta memiliki minat dan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu sosial yang sedang diteliti.
Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan inisiatif tinggi juga menjadi faktor penting dalam posisi ini, serta kemampuan untuk bekerja sama dan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk tim riset, lembaga pemerintah, dan masyarakat luas.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah yang tidak memiliki keterampilan analitis yang kuat, kurang memiliki kepekaan sosial dan kurang memiliki keterampilan memimpin tim.
Ekspektasi terhadap koordinator riset di lembaga non-pemerintah sering kali menganggap bahwa pekerjaannya hanya mengarahkan tim dan mengelola proyek, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan riset secara aktif.
Realita menjadi seorang koordinator riset di lembaga non-pemerintah seringkali berarti memiliki tugas yang beragam, seperti membuat proposal penelitian, mengumpulkan data, menganalisis data, dan menyusun laporan penelitian.
Perbedaan antara koordinator riset di lembaga non-pemerintah dengan profesi yang mirip, seperti manajer riset, terletak pada fokusnya. Koordinator riset bertanggung jawab dalam pengorgansian tim dan pelaksanaan proyek riset, sedangkan manajer riset lebih berperan dalam pengambilan keputusan strategis di bidang penelitian.