Pekerjaan sebagai pemeriksa keuangan syariah melibatkan audit dan pemantauan terhadap kepatuhan suatu lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi analisis terhadap transaksi keuangan, mengaudit laporan keuangan, dan mengevaluasi kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan rekomendasi dan saran kepada manajemen untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam operasional perusahaan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pemeriksa Keuangan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam, memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan dapat bekerja dengan teliti dan cermat.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, keterampilan komunikasi yang baik, dan mampu melakukan evaluasi yang objektif terhadap praktek keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan kurang teliti dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
Ekspektasi: Pemeriksa Keuangan Syariah dianggap hanya melakukan pengecekan kepatuhan syariah tanpa perlu memperhatikan aspek keuangan. Realita: Pemeriksa Keuangan Syariah bertugas untuk memastikan kepatuhan syariah sekaligus melakukan audit keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi: Pemeriksa Keuangan Syariah hanya fokus pada lembaga keuangan syariah. Realita: Pemeriksa Keuangan Syariah juga bisa bekerja di perusahaan non-keuangan, seperti perusahaan yang bergerak di sektor real estate, perdagangan, atau jasa.
Perbedaan dengan profesi yang mirip: Pemeriksa Keuangan Syariah berbeda dengan auditor keuangan konvensional karena mereka harus memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan standar akuntansi syariah, sedangkan auditor keuangan konvensional tidak memiliki keterampilan ini.