Pemimpin Bidang Epidemiologi

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Pemimpin bidang epidemiologi melibatkan pengawasan dan pengendalian penyakit-penyakit menular serta penyebarannya.

Tugas utamanya meliputi analisis data kesehatan, monitoring epidemiologi penyakit, dan perencanaan tindakan pencegahan berdasarkan temuan epidemiologi.

Selain itu, sebagai Pemimpin bidang epidemiologi juga harus mengkoordinasikan aktivitas surveilans dan penelitian serta memberikan rekomendasi kebijakan kesehatan masyarakat kepada pihak yang berwenang.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pemimpin bidang epidemiologi?

Seorang pemimpin bidang epidemiologi harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang penyakit dan penyebarannya, serta mampu menganalisis data dan membuat keputusan strategis berdasarkan temuan-temuan tersebut.

Selain itu, seorang pemimpin bidang epidemiologi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan strategi dan kebijakan kesehatan masyarakat.

Jika kamu tidak memiliki keahlian analitis yang kuat, kurang dapat berkomunikasi dengan efektif, dan kurang dapat mengambil keputusan strategis secara cepat dan tepat, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang pemimpin bidang epidemiologi.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang Pemimpin bidang epidemiologi adalah bahwa mereka hanya bekerja di laboratorium dan tidak terlibat dalam interaksi langsung dengan masyarakat.

Ekspektasi tentang profesi ini sering kali mencakup pemecahan cepat dan sederhana terhadap epidemi dan penyakit, padahal dalam realita, prosesnya kompleks dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli penyakit menular, adalah bahwa pemimpin bidang epidemiologi memiliki tanggung jawab yang lebih luas, termasuk merencanakan dan mengoordinasikan respons terhadap wabah.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Epidemiologi
Kesehatan Masyarakat
Biologi
Kedokteran
Statistik
Kesehatan Lingkungan
Ilmu Gizi
Mikrobiologi
Kebijakan Kesehatan
Farmasi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Pengendalian Penyakit Menular
Rumah Sakit Pemerintah (seperti RSUP, RSUD)
Lembaga Penelitian Kesehatan
Perusahaan Farmasi
Perusahaan Reasuransi
Lembaga Kesehatan Swasta
Universitas dan Perguruan Tinggi dengan Program Studi Kesehatan Masyarakat atau Epidemiologi