Pekerjaan sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah melibatkan pengawasan dan pengelolaan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Tugas utamanya adalah memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan, mulai dari produk hingga operasional, sesuai dengan aturan dan prinsip syariah yang berlaku.
Selain itu, Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah juga bertugas melakukan audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap syariah serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ditemukan pelanggaran.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan memiliki kepemimpinan yang kuat.
Dalam posisi ini, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, dapat bekerja dengan teliti dan teliti, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang prinsip-prinsip syariah, kurang disiplin, dan tidak dapat mengambil keputusan dengan tegas, maka kamu tidak cocok menjadi Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan saran dan panduan dalam hal kepatuhan syariah. Namun, dalam realita, tugas mereka juga meliputi implementasi dan pengawasan kepatuhan syariah di seluruh organisasi.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka hanya berurusan dengan aspek keuangan yang halal. Namun, dalam realita, Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah juga terlibat dalam memastikan etika bisnis, keselamatan produk, dan kepatuhan hukum secara umum.
Perbedaan signifikan dengan profesi yang mirip, seperti auditor syariah, adalah bahwa Pemimpin Divisi Kepatuhan Syariah memiliki peran yang lebih strategis dan pengaruh yang lebih besar dalam mengatur kepatuhan syariah di dalam organisasi, sementara auditor syariah bertanggung jawab untuk melakukan audit dan mengevaluasi kepatuhan.