Seorang penasehat hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum kepada anggota organisasi terkait masalah hukum yang mereka hadapi.
Tugas utamanya meliputi memberikan penjelasan hukum terkait peraturan organisasi, mengatur dan membantu dalam proses legalitas organisasi, serta mengurus perjanjian dan kontrak yang terkait dengan aktivitas organisasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan pemahaman terkait hukum Islam dan menjaga kesesuaian kegiatan organisasi dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Penasehat Hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Islam, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, dan mampu memberikan nasihat hukum yang akurat sesuai dengan nilai-nilai Islam yang ada.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan atau minat yang kuat dalam hukum Islam, kamu tidak cocok untuk menjadi penasehat hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam.
Miskonsepsi tentang profesi penasehat hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam adalah bahwa mereka secara eksklusif bertugas menegakkan hukum Islam, padahal tugas utama mereka adalah memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam konteks organisasi tersebut.
Ekspektasi yang berbeda dari realita pekerjaan seorang penasehat hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam adalah anggapan bahwa mereka hanya akan berurusan dengan masalah agama, padahal mereka juga terlibat dalam masalah hukum sehari-hari yang berkaitan dengan kegiatan organisasi tersebut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa penasehat hukum di dalam organisasi kemasyarakatan Islam memiliki pengetahuan yang lebih spesifik tentang hukum Islam dan praksis-praksis yang sesuai dengan nilai-nilai agama, sementara pengacara umumnya memiliki cakupan yang lebih luas dalam bidang hukum konvensional.