Pekerjaan sebagai penasihat hukum di organisasi non-pemerintah (LSM) melibatkan memberikan nasihat hukum kepada klien terkait dengan masalah hukum yang mereka hadapi.
Tugas utama seorang penasihat hukum LSM termasuk melakukan riset hukum, mengidentifikasi masalah hukum, dan memberikan solusi hukum yang tepat sesuai dengan konteks organisasi non-pemerintah tersebut.
Selain itu, penasihat hukum LSM juga perlu menyusun kontrak, mengkaji regulasi, dan membantu dalam proses perundingan atau litigasi yang melibatkan organisasi tersebut.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Penasihat Hukum di organisasi non-pemerintah (LSM) adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu berhubungan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus hukum yang kompleks dan sensitif.
Kemampuan berkomunikasi yang efektif dan kepemimpinan yang kuat juga dibutuhkan untuk dapat mempengaruhi kebijakan dan memperjuangkan hak-hak klien dalam konteks perlindungan dan advokasi hak asasi manusia.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki minat atau komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan sosial.
Miskonsepsi tentang profesi penasihat hukum di LSM adalah bahwa mereka hanya terlibat dalam perjuangan politik dan aktivisme. Namun, kenyataannya, tugas utama mereka adalah memberikan nasihat hukum yang objektif dan membantu organisasi mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
Sebuah ekspektasi yang salah adalah bahwa penasihat hukum di LSM akan mendapatkan kompensasi yang tinggi seperti di firma hukum swasta. Namun, kenyataannya, kebanyakan penasihat hukum di LSM biasanya bekerja secara sukarela atau dengan gaji yang relatif rendah karena fokus mereka adalah pada misi sosial dan bukan keuntungan finansial.
Perbedaan signifikan antara penasihat hukum di LSM dengan profesi hukum lainnya adalah bahwa mereka lebih fokus pada masalah sosial dan hak asasi manusia daripada urusan korporat atau litigasi komersial. Mereka juga lebih mungkin terlibat dalam advokasi dan kegiatan pelayanan masyarakat, sambil menggunakan pengetahuan hukum mereka.