Sebagai peneliti di lembaga riset hukum, tugas utama meliputi menganalisis dan mengumpulkan data serta informasi terkait dengan bidang hukum yang diteliti.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan laporan dan penulisan artikel ilmiah untuk mempublikasikan hasil penelitian.
Peneliti juga perlu menjaga hubungan baik dengan mitra penelitian dan terlibat dalam kegiatan seminar dan konferensi untuk berbagi pengetahuan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi peneliti di lembaga riset hukum adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam dunia hukum, memiliki kemampuan analitis yang tinggi, dan mampu mengumpulkan serta menganalisis data dengan teliti.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan menulis yang baik dan kemampuan berpikir kritis untuk menyusun hasil penelitian yang berkualitas.
Jika kamu tidak tertarik pada riset mendalam, tidak memiliki keterampilan analisis yang kuat, dan kurang memiliki ketelitian dalam mengumpulkan dan menganalisis data, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi peneliti di lembaga riset hukum.
Miskonsepsi tentang profesi sebagai peneliti di lembaga riset hukum adalah bahwa pekerjaannya hanya menghabiskan waktu di perpustakaan. Namun, realitanya peneliti juga harus aktif terlibat dalam kegiatan lapangan untuk membantu dalam penelitian mereka.
Ekspektasi yang salah juga sering terjadi yaitu menganggap bahwa hasil penelitian akan langsung berdampak besar pada perubahan hukum. Namun, pada kenyataannya, proses perubahan hukum memerlukan waktu yang lebih panjang dan melibatkan stakeholder yang berbeda.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara atau hakim, adalah bahwa peneliti fokus pada pengumpulan dan analisis data hukum untuk membantu dalam penyusunan atau penyesuaian kebijakan atau peraturan hukum, sedangkan pengacara atau hakim lebih berfokus pada penerapan hukum dalam konteks kasus individual atau sidang.