Pekerjaan sebagai pengajar di lembaga pendidikan non-formal adalah memberikan pembelajaran kepada siswa di luar lingkup pendidikan formal.
Tugas utama meliputi menyusun kurikulum, mengajar di kelas, memberikan tugas, dan melakukan evaluasi terhadap kemajuan belajar siswa.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan interaksi dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar secara efektif.
Seorang yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu beradaptasi dengan berbagai macam siswa dari berbagai latar belakang akan cocok sebagai pengajar di lembaga pendidikan non-formal.
Selain itu, seorang pengajar juga harus memiliki kemampuan mengajar yang kreatif dan dapat memotivasi siswa agar tetap termotivasi dan tertarik dalam proses pembelajaran.
Seseorang yang tidak memiliki kesabaran dalam berinteraksi dengan anak-anak dan tidak memiliki kemampuan dalam mengekspresikan materi secara jelas dan mudah dipahami, tidak cocok untuk menjadi pengajar di Lembaga Pendidikan Non-formal.
Miskonsepsi tentang pengajar di lembaga pendidikan non-formal adalah bahwa pekerjaannya lebih mudah dan tidak memerlukan kualifikasi tinggi, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mendidik.
Ekspektasi yang sering terjadi adalah bahwa pengajar di lembaga pendidikan non-formal hanya mengajar secara teori, padahal kenyataannya mereka lebih banyak melibatkan diri dalam pembelajaran praktis dan berfokus pada pengembangan keterampilan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti guru di sekolah formal adalah bahwa pengajar di lembaga pendidikan non-formal lebih fleksibel dalam metode pengajaran dan kurikulum yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik, sedangkan guru di sekolah formal harus mengikuti kurikulum nasional dan struktur pendidikan yang lebih ketat.