Pengamat Kebijakan Sosial

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengamat kebijakan sosial melibatkan analisis dan penelitian terhadap kebijakan-kebijakan sosial yang ada.

Tugas utama meliputi mengumpulkan data, memeriksa implikasi dan dampak dari kebijakan sosial, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok terkait untuk membuat implementasi kebijakan yang efektif.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengamat kebijakan sosial?

Seorang yang cocok untuk menjadi pengamat kebijakan sosial adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu sosial dan kebijakan publik, serta mampu melakukan analisis yang kritis dan objektif terhadap kebijakan yang ada.

Dengan kemampuan komunikasi yang baik, pengamat kebijakan sosial juga harus bisa menyampaikan temuan dan rekomendasi dengan jelas kepada pemangku kepentingan yang berbeda.

Jika kamu tidak tertarik dengan mempelajari dan menganalisis isu-isu sosial, kamu kemungkinan tidak cocok sebagai pengamat kebijakan sosial.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengamat kebijakan sosial adalah menganggap mereka hanya membuat analisis tanpa dampak nyata. Ekspektasi seringkali lebih tinggi daripada realita yang menuntut kerja keras dan keterlibatan langsung dalam implementasi kebijakan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, yaitu Peneliti kebijakan sosial, adalah bahwa Pengamat kebijakan sosial lebih berfokus pada pemantauan dan analisis kebijakan yang sudah ada, sedangkan Peneliti kebijakan sosial lebih berfokus pada penelitian dan pengembangan kebijakan baru.

Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memahami dan memperbaiki kebijakan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Politik dan Pemerintahan
Sosiologi
Kajian Pembangunan
Hubungan Internasional
Ekonomi Pembangunan
Kriminologi
Studi Gender dan Seksualitas
Sains Kebijakan Publik
Antropologi Sosial
Psikologi Sosial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pusat Studi Kebijakan Publik Indonesia
Lembaga Analisis Kebijakan Indonesia (LAKI)
Institut Riset Kebijakan Publik (IRKP)
Kantor Staf Presiden Republik Indonesia
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang sosial seperti PT TASPEN atau PT PGN (Persero) Tbk