mengkoordinasikan dan mengawasi proses perencanaan program dan kegiatan organisasi.
Tugas utama meliputi menyusun rencana strategis dan operasional, serta mengawasi implementasi program yang telah direncanakan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis kebutuhan, mengkoordinasikan tim perencanaan, dan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana yang telah dibuat.
Seorang yang cocok untuk menjadi pimpinan unit perencanaan dalam lembaga non-pemerintah adalah seseorang yang memiliki pengalaman dalam perencanaan strategis dan keahlian dalam analisis data, serta mampu berpikir strategis dalam mengoptimalkan program-program lembaga tersebut.
Dalam peran ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik dan dapat bekerja dengan berbagai pihak secara efektif.
Orang yang kurang memiliki kemampuan analitis, kurang berorientasi pada hasil, dan tidak memiliki ketekunan dalam melakukan riset mungkin tidak cocok untuk menjadi pimpinan unit perencanaan dalam lembaga non-pemerintah.
Miskonsepsi tentang profesi Pimpinan unit perencanaan dalam lembaga non-pemerintah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merencanakan kegiatan dan program tanpa melibatkan eksekusi. Namun, kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan rencana tersebut.
Ekspektasi terhadap profesi ini adalah mereka hanya bekerja di belakang layar, tidak terlibat dalam keputusan strategis. Realitanya adalah bahwa mereka seringkali harus berkolaborasi dengan pihak eksternal dan berpartisipasi dalam diskusi terkait kebijakan dan pengambilan keputusan yang berdampak pada rencana kerja.
Perbedaan dalam profesi Pimpinan unit perencanaan dalam lembaga non-pemerintah dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Proyek, adalah bahwa Manajer Proyek lebih fokus pada pengelolaan proyek, sedangkan Pimpinan unit perencanaan memiliki fokus yang lebih luas dalam merencanakan strategi jangka panjang dan koordinasi program-program tersebut dalam lembaga non-pemerintah.