Sebagai Tax Researcher, tugas utama Anda adalah melakukan penelitian dan analisis mengenai peraturan perpajakan terbaru dan perubahan kebijakan perpajakan.
Anda akan mengumpulkan dan menganalisis data serta informasi terkait perpajakan untuk memberikan rekomendasi yang akurat kepada perusahaan dalam hal strategi perpajakan dan kepatuhan perpajakan yang tepat.
Selain itu, pekerjaan ini juga akan melibatkan pembuatan laporan dan dokumentasi yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Tax Researcher adalah mereka yang memiliki kemampuan analitis tinggi, dapat menguasai peraturan pajak yang kompleks, dan memiliki keuletan dalam melakukan riset pajak yang mendalam.
Sebagai Tax Researcher, seorang kandidat juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang sistem perpajakan serta mampu mengatur dan mengelola data dengan teliti, sehingga dapat memberikan pemecahan masalah dan rekomendasi terbaik dalam hal perpajakan.
Jika kamu tidak senang melakukan riset mendalam, tidak terbiasa dengan analisis data, dan tidak memiliki ketelitian yang tinggi, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai Tax Researcher.
Miskonsepsi tentang profesi Tax Researcher adalah bahwa mereka hanya bekerja di balik meja dan melakukan penelitian secara terus-menerus. Kebanyakan orang mengira bahwa profesi ini tidak memiliki aspek praktis yang signifikan.
Ekspektasi umum adalah bahwa seorang Tax Researcher akan secara langsung menyelesaikan semua masalah perpajakan yang ada dunia maya, namun kenyataannya pekerjaan mereka berfokus pada penelitian hukum dan kebijakan perpajakan yang kompleks serta menganalisis dampaknya pada klien mereka.
Perbedaan utama antara profesi Tax Researcher dengan profesi terkait, seperti Akuntan atau Konsultan Pajak, adalah bahwa Tax Researcher lebih berfokus pada penelitian dan analisis mendalam tentang hukum dan kebijakan perpajakan. Mereka biasanya bekerja di lembaga pemerintah, universitas, atau lembaga riset pajak.