Pekerjaan sebagai wildlife rehabilitator adalah merawat dan memulihkan hewan liar yang terluka atau terancam.
Tugas utama meliputi pemeriksaan medis, perawatan, dan pemulihan hewan-hewan tersebut sehingga mereka dapat kembali dilepas ke habitat alaminya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pendidikan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian dan kesehatan hewan liar.
Profil orang yang cocok untuk menjadi seorang wildlife rehabilitator adalah seseorang yang memiliki kasih sayang dan perhatian yang tinggi terhadap hewan, memiliki pemahaman yang baik tentang habitat dan perilaku alamiah hewan, serta memiliki kemampuan fisik yang cukup untuk menangani hewan liar yang terluka atau sakit.
Sebagai seorang wildlife rehabilitator, seseorang juga harus memiliki kesabaran dan ketekunan, serta kemampuan problem-solving yang baik untuk menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang mungkin timbul dalam pekerjaan rehabilitasi hewan liar.
Jika kamu tidak memiliki minat atau kasih sayang yang kuat terhadap hewan-hewan liar atau tidak memiliki keterampilan dalam merawat dan menyembuhkan hewan-hewan yang terluka atau sakit, kamu mungkin tidak cocok menjadi seorang rehabilitator satwa liar.
Miskonsepsi tentang profesi Wildlife rehabilitator adalah bahwa pekerjaannya hanya mengurus dan menyelamatkan hewan-hewan terlantar atau terluka. Namun, realitanya, mereka juga harus mengurus administrasi, pengaturan pemulihan alam, dan pendidikan masyarakat mengenai konservasi.
Ekspektasi miskonsepsi terhadap Wildlife rehabilitator adalah bahwa mereka bisa dengan mudah menyelamatkan dan mengembalikan semua hewan liar ke habitat aslinya. Tetapi kenyataannya, tidak semua hewan dapat disembuhkan dan dilepas kembali ke alam liar karena kondisi kesehatan atau kehilangan insting alami mereka.
Perbedaannya dengan profesi yang mirip, seperti seorang petugas pemulihan satwa liar, adalah bahwa Wildlife rehabilitator lebih fokus pada pengobatan dan pemulihan hewan yang terlantar atau terluka, sementara petugas pemulihan satwa liar bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga keberadaan satwa liar di habitat alaminya serta menangani konflik antara manusia dan satwa liar.