Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) adalah program studi yang membahas tentang hukum pidana yang berlandaskan ajaran agama Islam.
Jurusan Hukum Pidana/Jinayah adalah program studi yang fokus pada pemahaman dan penerapan hukum dalam konteks kejahatan dan tindak pidana.
Jurusan Jinayah Siyasah adalah program studi yang memiliki fokus pada studi tentang hukum pidana Islam dan sistem hukum Islam secara umum.