Sebagai advokat hak asasi manusia, pekerjaan ini melibatkan memperjuangkan dan membela hak-hak dasar manusia yang dilanggar atau terancam.
Tugas utama mencakup penyelidikan, dokumentasi, dan pemantauan pelanggaran hak asasi manusia serta memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kampanye dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia dan memperjuangkan perubahan sosial yang lebih adil dan bermartabat.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Advokat Hak Asasi Manusia adalah seseorang yang peka terhadap isu-isu sosial, memiliki semangat perjuangan yang kuat, dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan keadilan bagi mereka yang terzalimi.
Disamping itu, seorang Advokat Hak Asasi Manusia juga harus memiliki kemampuan analisis yang tajam, kemampuan berbicara yang persuasif, dan keberanian untuk berdiri teguh dalam menghadapi tekanan dan tantangan yang muncul dalam menjalankan tugasnya.
Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi terhadap masalah sosial, kurang tegas dalam berargumentasi, dan tidak memiliki semangat untuk membela hak-hak asasi manusia, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai advokat hak asasi manusia.
Miskonsepsi tentang Advokat Hak Asasi Manusia adalah bahwa mereka hanya akan memenangkan setiap kasus yang mereka tangani. Realitanya, mereka juga menghadapi kekalahan dan tantangan di pengadilan, karena penegakan HAM sering kali rumit dan berlawanan dengan kepentingan pemerintah atau korporasi yang kuat.
Salah satu ekspektasi yang salah tentang Advokat Hak Asasi Manusia adalah bahwa mereka beroperasi tanpa batasan waktu atau sumber daya. Namun, kenyataannya, mereka sering kali terbatas pada sumber daya terbatas dan harus menghadapi tenggat waktu yang ketat dalam kasus-kasus yang kompleks.
Perbedaan dengan profesi serupa, seperti pengacara sivil biasa, adalah bahwa Advokat Hak Asasi Manusia memiliki komitmen yang lebih khusus dalam memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia. Mereka sering berjuang untuk masyarakat yang kurang terwakili atau yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia, sementara pengacara sivil bisa bekerja dalam berbagai bidang hukum yang berbeda.