Ahli Hukum Pangan

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai ahli hukum pangan melibatkan analisis dan interpretasi hukum yang berkaitan dengan pangan.

Tugas utama meliputi memberikan nasihat hukum kepada perusahaan pangan terkait kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan perkembangan hukum terkait pangan dan memberikan rekomendasi untuk menyesuaikan kebijakan perusahaan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli hukum pangan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Hukum Pangan adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum pangan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan berfokus pada detail.

Kemampuan komunikasi yang efektif dan ketekunan dalam melakukan riset juga sangat diperlukan dalam pekerjaan ini.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam bidang hukum dan ketentuan pangan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Ahli Hukum Pangan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk membahas masalah makanan yang aman, padahal tugas mereka juga meliputi aspek hukum terkait produksi pangan, regulasi industri pangan, dan perlindungan konsumen.

Ekspektasi terhadap Ahli Hukum Pangan sering kali mengira mereka akan terlibat dalam kasus-kasus makanan yang menarik perhatian publik, sementara kenyataannya sebagian besar pekerjaan mereka adalah melakukan audit dan konsultasi hukum untuk perusahaan pangan.

Perbedaan dengan profesi sejenis, seperti Ahli Gizi atau Teknologi Pangan, adalah bahwa Ahli Hukum Pangan lebih berfokus pada aspek hukum dan kebijakan yang terkait dengan industri pangan, sedangkan Ahli Gizi dan Teknologi Pangan lebih fokus pada nutrisi, kualitas dan keamanan pangan secara langsung.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Pangan
Teknologi Pangan
Gizi
Kesehatan Masyarakat
Keamanan Pangan
Biofarmasi
Biokimia
Kimia
Farmasi
Hukum Pangan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
PT Unilever Indonesia Tbk.
PT Mayora Indah Tbk.
PT MNC Group Tbk.
PT Nestle Indonesia
PT Astra International Tbk.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk.
PT Indofood Fritolay Makmur
PT Indofood Asahi Sukses Indonesia