Pekerjaan sebagai ahli jejak digital forensik melibatkan analisis dan penyelidikan terhadap bukti digital, seperti data elektronik dan jaringan komputer.
Tugas utama meliputi mengumpulkan, menganalisis, dan memulihkan data dari perangkat elektronik yang terlibat dalam suatu tindak pidana atau peristiwa yang mencurigakan.
Selain itu, pekerjaan ini juga meliputi pembuatan laporan dan memberikan kesaksian ahli di pengadilan yang berkaitan dengan temuan dan analisis yang dilakukan.
Seorang yang cocok dengan pekerjaan sebagai ahli jejak digital forensik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang teknologi informasi dan keamanan komputer, serta memiliki keterampilan analitis yang kuat dalam menyelidiki jejak digital.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan dalam bidang teknologi informasi dan kriptografi, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai ahli jejak digital forensik.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Jejak Digital Forensik adalah bahwa mereka hanya melakukan pekerjaan "hacker" dan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan ilegal secara online. Di kenyataannya, Ahli Jejak Digital Forensik adalah profesional yang membantu dalam penyelidikan kejahatan di dunia digital dan membantu mengumpulkan bukti elektronik untuk kepentingan hukum.
Ekspektasi yang salah tentang Ahli Jejak Digital Forensik adalah bahwa mereka dapat dengan mudah mendapatkan akses ke semua informasi pribadi dan melacak setiap aktivitas online seseorang tanpa hambatan. Namun, dalam realita, mereka harus bekerja dengan pembatasan yang telah ditetapkan oleh hukum dan etika profesional yang melindungi privasi individu.
Perbedaan utama antara Ahli Jejak Digital Forensik dengan profesi yang mirip, seperti ahli keamanan jaringan atau ahli keamanan siber, adalah bahwa Ahli Jejak Digital Forensik berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti digital yang relevan untuk kejahatan yang telah terjadi, sedangkan ahli keamanan jaringan dan siber bertanggung jawab untuk mencegah dan melindungi infrastruktur digital dari ancaman keamanan.