Ahli Kejiwaan Dalam Bidang Hukum Atau Forensik

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik melibatkan analisis dan evaluasi kejiwaan seseorang dalam konteks hukum.

Tugas utamanya adalah melakukan wawancara dengan terdakwa, melakukan penilaian kejiwaan, dan menyusun laporan yang memberikan pemahaman tentang kondisi mental yang terkait dengan tindak pidana.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan tim ahli lainnya, seperti ahli psikologi, psikiater, dan pengacara, untuk membantu memberikan kesimpulan yang tepat dan objektif.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik adalah seseorang yang memiliki keahlian analisis psikologi yang mendalam, pemahaman yang baik terhadap sistem hukum, dan kemampuan komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait.

Sebagai seorang ahli kejiwaan, ia dituntut untuk dapat menghadirkan laporan yang akurat dan mendalam dengan memperhatikan semua aspek yang relevan, sehingga kemampuan analitis dan penelitian yang kuat juga menjadi kualitas yang dibutuhkan.

Jika kamu memiliki ketidakpedulian terhadap detil dan kesalahan, maka kamu mungkin tidak cocok untuk menjadi ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik adalah ekspektasi bahwa mereka memiliki kemampuan membaca pikiran atau membongkar rahasia secara instan, padahal kenyataannya mereka melakukan analisis berdasarkan bukti dan data yang ada.

Ekspektasi bahwa ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik dapat dengan mudah mengidentifikasi siapa yang bersalah atau tidak sebenarnya bertentangan dengan realita, di mana mereka harus menjalani proses analisis yang mendalam dan objektif.

Perbedaan dengan profesi yang mirip adalah, ahli kejiwaan dalam bidang hukum atau forensik menggunakan pendekatan ilmiah dan psikologis untuk memahami perilaku manusia dalam konteks hukum, sedangkan detektif atau penyidik memfokuskan pada penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam kasus kriminal.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Psikologi Forensik
Hukum Kriminologi
Psikologi Klinis
Psikologi Sosial
Hukum Pidana
Psikologi Perkembangan
Psikologi Saksi Ahli
Hukum Lingkungan
Psikopatologi dan Persoonalitas
Hukum Perlindungan Anak

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kepolisian Republik Indonesia
Badan Narkotika Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Rumah Sakit Jiwa Prof. DR. Soerojo Magelang
Klinik Forensik Dr. R.Soedjono Surabaya
Kantor Advokat Terkait Hukum Pidana dan Forensik
Lembaga Pemasyarakatan (Rutan dan Lapas)
Institut Kriminologi Indonesia